Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Mediasi Perkara 37/Pdt.G/2026/PA.Rtu Capai Keberhasilan Sebagian di PA Rantau

Rantau, 27 Januari 2026 | Pengadilan Agama Rantau kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan mediasi perkara perdata. Keberhasilan tersebut diraih dalam perkara perdata dengan nomor 37/Pdt.G/2026/PA.Rtu melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rantau.

mediasi37

Mediasi perkara ini dipimpin oleh Hakim Mediator Rizki Adelia, S.H. Dalam proses mediasi, hakim mediator secara aktif memfasilitasi dialog dan musyawarah antara para pihak guna mencari titik temu atas permasalahan yang disengketakan. Hasil dari pelaksanaan mediasi tersebut dinyatakan berhasil sebagian, di mana para pihak telah mencapai kesepakatan terhadap sebagian pokok sengketa, sementara selebihnya akan dilanjutkan melalui proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Keberhasilan sebagian ini tetap mencerminkan efektivitas peran mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, sekaligus mendukung terwujudnya penyelesaian perkara yang lebih cepat dan berkeadilan. Pengadilan Agama Rantau senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech