Pengumuman
- Pengumuman Gugatan Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah Kontensius NoP. 418/Pdt.G/2026/PA.Rtu | (09/09)
- Pengumuman Gugatan Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah Kontensius NoP. 416/Pdt.G/2026/PA.Rtu | (08/09)
- Pengumuman Sidang Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah | (14/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Yang Sudah Dikembalikan | (13/08)
- PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (17/02)
- UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2025 | (29/10)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama | (28/10)
- PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2025 | (24/10)
- LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 | (23/10)
- Selamat Hari Pramuka 2025 | (19/08)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PA. Rantau Kedatangan HATIBINWASDA PTA Banjarmasin
Pengawasan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 22s/d 23 Mei 2017, dimulai dengan acara sambutan Ketua Tim yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Rantau. Tim yang diketuai oleh Drs. Izzuddin, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa agenda pengawasan dan pembinaan ini adalah agenda rutin dari Hatibinwasda yang dilaksanakan sekali dalam setiap tahunnya. Pengawasan dan pembinaan ini meliputi 5 hal yaitu: Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Pelayanan Publik,. Oleh karena itu dimohonkan kepada seluruh pegawai baik dari hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan untuk menyiapkan apa-apa yang nantinya diminta oleh Tim Pengawas Daerah.

Setelah dua hari berlangsung pengawasan, maka pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2017 diadakan expose di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rantau. Dalam expose yang langsung dipimpin oleh Ketua Tim tersebut menyampaikan beberapa hasil temuan. Tim menyatakan bahwa dari hasil pengawasan ini untuk Pengadilan Agama Rantau sudah baik, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti halnya dalam hal penyerapan anggaran agar lebih digenjot lagi, apalagi sekarang sudah mendekati pertengahan tahun 2017, karena dari laporan penyerapan anggaran sampai bulan ini masih belum maksimal. Di bagian kepaniteraan tidak ditemukan hal-hal yang prinsip hanya ada beberapa kesalahan penulisan, SIPP sudah berjalan dengan baik, di kepegawaian sudah cukup baik pelayanan publik sudah baik, sub bagian umum sebaiknya barang-barang yang sudah rusak untuk segera diadakan penghapusan dan setelah dihapus dimintakan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.

Selanjutnya setelah acara expose Ketua Tim menyatatakan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Rantau yang telah menerima dan bekerja sama dengan Tim Pengawas Daerah PTA Banjarmasin dan berpesan untuk tetap mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan segera menindaklanjuti beberapa temuan pengawasan pada tahun 2017 apalagi PA. Rantau ini mempunyai dan menempati gedung baru yang tentunya harus ditopang oleh prilaku manajemen yang baik. pada kesempatan tersebut Ketua Tim langsung menyerahkan Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Rantau.

Sebelum tim meninggalkan gedung PA. Rantau dilaksanakan foto bersama Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dengan keluarga besar Pengadilan Agama Rantau.
Konsep by Hj. ST Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H,
Editor : TIM IT PA Rantau

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).




