Pengumuman
- Pengumuman Gugatan Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah Kontensius NoP. 418/Pdt.G/2026/PA.Rtu | (09/09)
- Pengumuman Gugatan Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah Kontensius NoP. 416/Pdt.G/2026/PA.Rtu | (08/09)
- Pengumuman Sidang Pengesahan Pernikahan/Isbat Nikah | (14/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Yang Sudah Dikembalikan | (13/08)
- PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (17/02)
- UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2025 | (29/10)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama | (28/10)
- PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2025 | (24/10)
- LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 | (23/10)
- Selamat Hari Pramuka 2025 | (19/08)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Hakim PA. Rantau Jadi Nara Sumber Kegiatan Bimbingan Perkawinan
Kegiatan bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tapin, berlangsung pada hari Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Desember 2017 bertempat di Aula SMAN 1 Rantau. Pelaksanaan bimbingan perkawinan merupakan yang perdana di tahun 2017, yang diikuti oleh para calon pengantin, para pasangan suami istri yang baru menikah serta pelajar dan remaja di Kabupaten Tapin.
Bimbingan perkawinan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, yang dalam amanatnya menitik beratkan pengarahannya pada aspek perlunya menciptakan rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah bagi pasangan suami istri di Kabupaten Tapin.
Bimbingan perkawinan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari nara sumber. Diantara nara sumber yang hadir yakni Pengadilan Agama Rantau, ibu Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H. yang menyampaikan materi di bidang Dinamika Perkawinan dan keluarga.
Mengawali makalahnya, beliau menyampaikan, tentang perkawinan serta berbagai konflik di dalamnya dan dilanjutkan dengan trik atau cara untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Mengakhiri makalahnya beliau mengatakan, “bahwa semoga para peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak akan bertemu saya di Kantor PA, artinya tidak ada pasangan yang bermasalah rumah tangganya dan akhirnya bercerai, tegas beliau.
Konsep oleh Hj. St. Zubaidah, S.Ag., SH., MH.
Editor oleh TIM IT PA Rantau

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).




